My awesome top bar
My awesome top bar

Perkuat Bantalan Ekonomi

Kinerja perekonomian Amerika Serikat (AS) yang terus membaik dalam tiga tahun terakhir pasca dihantam krisis hebat tahun 2008 membuat bank sentral AS (The Federal Reserve/The Fed) harus menempuh kebijakan moneter ketat dengan menaikkan suku bunga kebijakan (federal funds rate/FFR) untuk mengantisipasi terjadinya pemanasan (overheating) perekonomian.

Sejak tahun 2015, The Fed telah menaikkan FFR secara bertahap. Sampai Maret 2018, posisi FFR di level 1,5%-1,75%. Kenaikan masih berlanjut sampai akhir 2018 dan diperkirakan ke level 2%-2,25%. Bahkan, kenaikan FFR ini akan berlanjut di tahun 2019 dan diperkirakan berada di level 2,75%-3%.

Salah satu dampak dari kenaikan FFR ini ialah berubahanya konfigurasi aliran dana global. Sebagaimana diketahui, kebijakan Quantitative Easing (QE) yang dijalankan oleh The Fed sepanjang tahun 2009-2013 yang diikuti oleh sejumlah otoritas moneter di negara maju, seperti BOJ, BOE, dan ECB telah membuat melimpahnya dana murah.

Dana murah ini mengalir ke berbagai penjuru dunia untuk mencari imbal hasil yan tinggi. Kawasan Asia, termasuk Indonesia menjadi salah satu yang disinggahi dana murah ini. Imbasnya, harga aset keuangan (saham dan obligasi) melonjak tinggi yang diikuti penguatan nilai tukar. Pada akhir tahun 2010, misalnya, nilai tukar rupiah pernah menyentuh level Rp 8.900/$.

Namun, kondisi saat ini berbeda. Kebijakan The Fed yang terus menaikkan FFR dan juga diikuti dengan balance sheet reduction (penyedotan likuditas) membuat dana murah ini berbalik. Bahkan, langkah The Fed akan diikuti oleh ECB tahun 2019 mendatang. Dengan kata lain, limpahan likuiditas global makin berkurang.   

Terjadi tahun 2013

Pembalikan dana biasanya akan diikuti dengan tekanan terhadap nilai tukar. Kondisi seperti ini pernah terjadi tahun 2013 imbas dari kebijakan tapering off dari The Fed. Saat itu, nilai tukar rupiah melemah lebih dari 20%. Bahkan, pelemahan rupiah yang sangat cepat dan dalam membuat Morgan Stanley menjuluki ekonomi Indonesia sebagai fragile five bersama India, Turki, Afrika Selatan, dan Brazil.

Pelemahan rupiah ini diikuti dengan melonjaknya yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun ke level 8,4% (2013) dari 5,17% (2012) dan membuat pertumbuhan ekonomi menyusut menjadi 5,6% (2013) dari 6,2% (2012).

Untuk menghentikan pemburukan rupiah ini, maka Bank Indonesia (BI) saat itu harus mengerek suku bunga kebijakan (BI Rate) hingga 175bps dari 5,75% (2012) menjadi 7,5% (2013). Selain itu, cadangan devisa juga tergerus lebih dari $ 13 miliar menjadi $ 99,39 miliar (2013) dari $ 112,78 miliar (2012).

Memang, pemburukan rupiah saat itu tidak murni disebabkan oleh imbas tapering off. Faktor domestik juga ikut berperan. Kala itu, sejumlah indikator makroekonomi menunjukkan kondisi yang tidak sehat, seperti inflasi dan defisit transaksi berjalan (DTB).

Sepanjang tahun 2013, inflasi melompat menjadi 8,4% (2013) dari 4,3% (2012) yang didorong oleh kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah untuk menekan subsidi BBM yang kala itu melompat signifikan hingga Rp 210 triliun imbas kenaikan harga minyak dunia hingga di atas $ 100/barrel.

Sementara, defisit transaksi berjalan (DTB) melebar dari 2,65% dari PDB (2012) menjadi 3,19% dari PDB (2013) 2013. Negara yang memiliki DTB yang tinggi biasanya nilai tukarnya juga akan cenderung melemah.

Meski begitu dengan sejumlah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan otoritas sektor keuangan (BI, OJK, dan LPS), perekonomian Indonesia kala itu mampu melewati tekanan tersebut.

Perkuat Bantalan Ekonomi

Nah, memasuki tahun 2018, perekonomian Indonesia juga sedang diuji. Bahkan, sejumlah pihak berargumen kondisi saat ini bisa mengulang yang terjadi tahun 2013. Alasannya, sejumlah indikator menunjukkan ‘pola’ yang mirip, seperti nilai tukar yang terus melemah, defisit transaksi berjalan (DTB) kembali melebar, di mana di kuartal I-2018 di level 2,15% dari PDB dari 1,7% di kuartal IV-2017, cadangan devisa yang tergerus, beban utang yang cenderung naik, dan aliran dana keluar (capital outflow) yang terus keluar dari pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN).

Meski begitu, argumen ini masih cukup prematur. Bagaimana pun, sejumlah indikator lain menunjukkan kondisi yang berbeda dan lebih sehat dari tahun 2013, seperti inflasi yang rendah dan stabil, pertumbuhan ekonomi yang masih stabil, kondisi fiskal yang masih sehat, stabilitas sektor keuangan yang terjaga, dan aliran investasi langsung (foreign direct investment/ FDI) yang masih tumbuh.

Selain itu, Bank Indonesia telah menjalankan kebijakan preemptive, front loading, dan Ahead of the Curve dengan menaikkan suku bunga kebijakan (BI-7DRR) sebesar 50bps sepanjang Mei 2018 ke level 4,75%. BI juga telah memberi sinyal bagi penyesuaian BI-7DRR lagi, jika rupiah masih memburuk. Langkah yang dilakukan oleh BI ini diharapkan dapat kembali menstabilkan nilai tukar rupiah.

Mengingat nilai tukar rupiah cenderung bergejolak, ketika terjadi perubahan sentiment, khususnya dari sisi eksternal, maka pemerintah dituntut agar dapat memperkuat bantalan perekonomian. Bagaimana pun, nilai tukar Malaysia dan Thailand, misalnya, masih mampu menguat di tengah tekanan eksternal. Indonesia harus bisa belajar dari kedua negara itu.

Sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat bantalan ekonomi, seperti pertama memperkuat sektor manufaktur dan sektor pariwisata untuk bisa menghasilkan devisa yang berkelanjutan (sustain).

Kedua mengarahkan investasi jangka panjang dan berkelanjutan (FDI) dan bukan sekadar investasi portfolio yang bersifat jangka dan spekulatif. Namun, untuk merelisasikan ini dibutuhkan iklim investasi yang kondusif dan sehat.

Pemerintah harus dapat terus memangkas rantai perizinan dan birokrasi yang sangat berbelit. Hal ini bukan pekerjaan mudah, karena pemerintah pusat dan daerah harus memiliki derap langkah dan visi yang sama.   

Ketiga memperdalam (deepening) sektor keuangan, sehingga ketika terjadi pembalikan dana, efeknya tidak menimbulkan kerusakan terhadap stabilitas makroekonomi.

Sektor keuangan yang makin dalam juga dapat dimanfaatkan untuk menggalang dana jangka panjang untuk mengimbangi ekses pinjaman luar negeri. Otoritas di sektor keuangan diharapkan agar terus konsisten dan berkelanjutan untuk mendorong diversifikasi produk investasi dan penambahan investor domestik.


Kembali

Kembangkan Skala Finansial Anda

Investasi Sekarang

Jangan biarkan kesempatan berlalu, kami siap membantu anda meraih masa depan yang lebih baik.

Daftarkan diri anda melalui online form kami atau jika anda membutuhkan informasi lebih, biarkan petugas kami yang menghubungi anda.


Form Investasi     Hubungi Saya