Momentum Pemulihan Ekonomi Global
Sampai dengan semester I-2017, pertumbuhan global menunjukkan tren yang positif, meski belum sekuat yang diharapkan dan belum terjadi secara menyeluruh. Menurut International Monetary Fund (MF), pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2017 dan 2018 di level 3,5% dan 3,6%. Sementara, menurut Bank Dunia, di level 2,7% dan 2,9%.
Dari negara maju (advanced economic), kinerja perekonomian Amerika Serikat (AS) sampai semester I-2017 terus menunjukkan tren perbaikan. Pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2017 melonjak ke level 3% (yoy). Lebih baik dari kuartal I-2017 di level 1,8% (yoy). Pertumbuhan ini ditopang oleh daya beli dan investasi.
Indikator makro ekonomi AS juga menunjukkan sinyal yang positif, seperti inflasi, nilai tukar, tingkat pengangguran, pasar saham, pasar obligasi, tingkat keyakinan konsuman, dan tingkat suku bunga.
Meski begitu, pertumbuhan ekonomi yang solid ini bisa tersendat, jika pemerintah Donald Trump tidak bisa mendeliver kebijakan fiskalnya, yaitu melalui ekspansi belanja dan pemangkasan pajak.
Harus diakui sampai saat ini, kebijakan pemangkasan pajak (tax cut) dan pemotongan belanja jaminan kesehatan yang selama ini dianggap menggerogoti anggaran, hingga saat ini masih belum dapat berjalan mulus.
Itulah sebabnya, jika kebijakan fiskal ekspansif ini tidak dapat direalisasikan, maka ekspektasi terhadap akselerasi perekonomian AS bisa turun. Pendek kata, risiko yang bisa menghambat keberlanjutan perekonomian AS berasal dari sisi fiskal.
Kondisi yang sama juga terjadi di zona euro. Pemulihan ekonomi terus terjadi, meski masih cenderung terbatas. Di semester I 2017, kawasan ini tumbuh 0,6% yang ditopang oleh Jerman, Inggris, dan Prancis.
Meski begitu, keputusan Inggris untuk keluar dari Zona Euro (Brexit) tahun 2016 lalu sempat memberikan sentimen negatif terhadap masa depan pemulihan ekonomi di kawasan ini. Untunglah, sentimen ini hanya bersifat sementara.
Bagaimana pun, Inggris masih membutuhkan sejumlah syarat lain untuk benar-benar keluar dari zona euro. Dan tahun 2018, merupakan keputusan akhir apakah Inggris akan benar-benar keluar dari zona Euro.
Itulah sebabnya, faktor Brexit ini akan menjadi salah satu faktor ketidakpastian yang menjadi perhatian di tahun 2018. Bagaimana pun, Inggris memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian dan pasar keuangan dunia.
Hal yang sama juga terjadi di negara berkembang (emerging) yang dimotori oleh China dan India. Bahkan, kawasan ini masih menjadi motor utama yang mendorong pemulihan perekonomian global.
Ada sejumlah faktor yang membuat perbaikan perekonomian di kawasan ini, seperti harga komoditas yang mulai membaik, reformasi struktural yang dijalankan, dan kebijakan ekspansif yang dijalankan oleh sejumlah negara di kawasan ini.
Pasar Keuangan
Pemulihan ekonomi global yang terus membaik ini, memberikan dampak yang positif terhadap pasar keuangan dan portofolio global. Kinerjanya sampai dengan semester I-2017 cenderung stabil dan positif. Pasar saham dan obligasi menunjukkan tren bullish.
Di pasar saham misalnya, Indeks Dow Jones, misalnya, berkali-kali memecahkan nilai tertingginya dan saat ini bertengger di level 22.300. Tertinggi dalam sejarah pasar saham AS.
Dorongan naik indeks Dow Jones tersebut tidak terlepas dari ekspektasi pelaku pasar terhadap percepatan pemulihan ekonomi AS yang mendorong meningkatnya ekspektasi atas pertumbuhan earning perusahan-perusahaan yang tercatat di bursa saham AS.
Selain itu, positifnya kinerja pasar keuangan dan portofolio global ini juga tidak dapat dilepaskan dari kebijakan yang dijalankan oleh tiga otoritas moneter di negara maju (The Fed, ECB, dan BOJ). Di kala The Fed cenderung menyedot likuiditas melalui kebijakan pengetatan moneter dan normalisasi neraca (balance sheet).
Namun, Bank Sentral Uni Eropa (ECB) dan Bank Sentral Jepang (BOJ) tetap memompa likuiditas dengan mempertahankan kebijakan moneter longgar (suku bunga negative) dan kebiajkan pembelian aset keuangan (quantitative easing/QE)).
Itulah sebabnya, meski The Fed telah mengerek dua kali suku bunga acuannya (federal funds rate/FFR) sampai semester I-2017, tetapi tidak memberikan guncangan yang terlalu hebat di pasar keuangan dan portofolio dunia.
Selama aliran likuditas terpenuhi, disokong oleh perbaikan ekonomi serta terkelolahnya sentimen, maka tren kenaikan harga aset keuangan dan portofolio akan terus terjadi.
Meski begitu, tahun 2018 pasar keuangan dan portofolio memiliki potensi untuk mengalami tekanan. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari sinyal yang telah diberikan oleh ECB, bahwa akan menghentikan (taper) kebijakan QE.
Becermin dari kebijakan taper QE yang pernah dilakukan oleh The Fed tahun 2013, membuat pasar keuangan dan portofolio, kala itu juga mengalami tekanan yang hebat. Apakah, taper QE dari ECB ini juga akan menimbulkan tekanan, kita lihat saja nanti.
Kondisi Domestik
Di tengah tren pemulihan ekonomi global ini, kinerja perekonomian Indonesia juga masih cenderung positif, meski belum seperti yang diharapkan. Realisasi pertumbuhan ekonomi di semester I-2017 di level 5,01% (yoy) atau lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu sebesar 5,18% (yoy).
Pertumbuhan ekonomi ini ditopang oleh konsumsi, investasi, dan ekspor seiring adanya perbaikan harga komoditas. Meski begitu, kinerja ketiganya belum seperti yang diharapkan. Di sisi lain, kinerja belanja pemerintah juga masih cenderung terbatas.
Di tengah pertumbuhan ekonomi yang cenderung flat itu, kinerja indikator makro ekonomi justru mencatatkan kinerja yang positif. Hal ini dapat dilihat dari inflasi yang rendah, nilai tukar rupiah yang menguat dan stabil, cadangan devisa yang naik, surplus neraca perdagangan yang membaik, dan defisit transaksi berjalan yang makin sehat.
Kinerja indikator makro yang positif inilah yang juga menjadi pertimbangan dari lembaga peringkat dunia, yaitu S&P ratings mengerek peringkat Indonesia menjadi layak investasi.
Dampaknya, diharapkan akan memberi dampak positif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya akan mendorong aliran dana (capital inflow) yang sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan, khususnya untuk investasi di sektor infrastruktur.
Indonesia membutuhkan capital inflow, karena terbatasnya sumber-sumber pembiayaan dari pasar keuangan domestik, yang tercermin dari rendahnya rasio investasi terhadap tabungan (saving investment gap). Indonesia terendah dibandingkan dengan negara sekawasan.
Kinerja pertumbuhan ekonomi yang positif, indikator makro ekonomi yang stabil, dan terkendalinya gejolak dari sisi eksternal memberi dampak positif terhadap kinerja sektor keuangan dan portofolio.
Sampai dengan semester I-2017, kinerja sektor perbankan yang mendominasi sumber pembiayaan masih mampu mencetatkan kinerja yang positif, meski melambat dari tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah perbankan besar dan menengah masih mampu menghasilkan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih yang positif, di tengah kondisi ekonomi yang turun.
Bukan itu saja, tingkat kesehatan sektor perbankan juga masih cukup baik yang tecermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequaty Ratio/CAR) yang berada di atas 20%, pertumbuhan kredit yang masih tumbuh, meski lebih lambat dari tahun-tahun sebelumnya. Sampai semester I-2017, pertumbuhan kredit hanya mencapai 8,7%.
Sektor perbankan masih cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit sebagai imbas dari belum solidnya arah perekonomian ke depan. Apalagi, saat ini masih ada sejumlah sektor-sektor ekonomi yang masih tertekan dan melakukan konsolidasi, seperti sektor pertambangan dan pengolahan, yang membuat sektor-sektor ekonomi mengalami kemandekan.
Bukan itu saja, sektor perbankan juga masih harus melakukan konsolidasi, khususnya terkait rasio kredit macet (NPL) yang cenderung tinggi. Sektor perbankan masih melakukan konsolidasi untuk mengelola NPL yang tinggi ini. Dampaknya sangat memengaruhi kinerja intermediasi. Dalam dua tahun terakhir, kinerja intermediasi tidak berjalan dengan maksimal.
Hal ini tecermin dari resistennya penurunan suku bunga pinjaman. Meski, meski Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan (BI 7days Reverse Repo Rate/ BI 7DDR) berkali-kali dan saat ini berada di level 4,25% atau terendah dalam sejarah, tetapi suku bunga rata-rata pinjaman hanya turun sebesar 106bps sampai semester I-2017. Penurunan suku bunga pinjaman ini lebih lambat dibandingkan penurunan suku bunga dana (deposito) yang mencapai 143bps.
Momentum
Itulah sebabnya, meski pun, situasi perekonomian dalam kondisi yang melambat, tetapi sektor perbankan masihi mampu menikmati marjin bunga yang sangat tinggi. Sampai dengan semester I-2017, net interest margin (NIM) perbankan berada di level 529bps.
Sektor perbankan menjadi bisnis yang sangat menggiurkan dan menguntungkan. Tidaklah mengherankan, jika investor asing sangat aktif melakukan akuisisi terhadap sektor perbankan di Indonesia, karena tingkat keutungannya yang sangat tinggi.
Itulah sebabnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus secara aktif mendorong sektor perbankan untuk menurunkan suku bunga pinjamannya. OJK harus terus mendorong agar sektor perbankan makin efisien. Apalagi, dengan perkembangan Informasi dan Teknologi yang makin berkembang yang membuat efisiensi itu bisa terus didorong.
Bagaimana pun, tidak ada lagi alasan bagi sektor perbankan untuk tidak menurunkan suku bunga pinjaman. Apalagi, BI cukup agresif menurunkan suku bunga acuannya.
Dengan penurunan suku bunga pinjaman, diharapkan akan merangsang dunia usaha untuk menarik pinjaman dan diharapkan akan berdampak positif dalam menggerakkan sektor riil.
Bukan itu saja, OJK dan pemerintah juga diharapkan untuk terus mendorong pendalaman pasar modal. Jika pasar modal makin berkembang, maka diharapkan akan mendorong makin terbukanya akses pembiayaan alternatif.
Dunia usaha dan pelaku bisnis tidak lagi hanya mengandalkan sektor perbankan sebagai sumber pembiayaan. Namun, juga pasar modal, yang kebetulan karakteristiknya sangat tepat dengan pembiayaan jangka panjang, seperti untuk infrastruktur.
Hanya dengan investasi, maka pertumbuhan ekonomi bisa terus didorong lebih tinggi dan berkelanjutan. Tentu, pemerintah memiliki peran sangat sentral dalam merealisasikan hal ini, yaitu dengan memangkas regulasi yang menghambat. Pemerintah harus mempermudah dan merampingkan regulasi dan memberikan kepastian dalam berusaha.
Bagaimana pun, tersendatnya kinerja investasi tidak hanya disebabkan oleh minimnya pembiayaan, tetapi juga turut dikontribusikan oleh banyaknya regulasi yang menghambat.
Ini tugas berat semua pihak, khususnya pemerintah untuk terus mempercepat perbaikan kelemahan-kelemahan di berbagai sisi, khususnya regulasi dan birorkrasi. Jika terlambat lagi, maka Indoensia tidak akan menerima manfaat dari momentum pemulihan ekonomi global yang terjadi saat ini.
Kembali