My awesome top bar
My awesome top bar

Bagaimana cara Penjualan Kembali Reksa Dana?

  • Isi formulir formulir penjualan kembali reksa dana lalu berikan kepada staf pemasaran kami atau melalui fax 021 2277 3900 sesuai dengan cut-off time (COT) yang berlaku.
  • Formulir Penjualan Kembali dapat diundur di website capital-asset.co.id
  • Formulir Penjualan Kembali yang diterima sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses menggunakan NAB pada akhir hari yang sama;
  • Dana hasil penjualan kembali akan diterima paling lambat 7 (tujuh) hari bursa sejak tanggal penjualan kembali.

 

Apa yang dimaksud dengan Cut-Off Time?

Cut-off time adalah batas waktu transaksi Reksa Dana yaitu pukul 13:00 WIB. Jika kamu melakukan trasaksi Reksa Dana setelah jam tersebut maka transaksimu baru akan diproses menggunakan NAB/Unit pada hari bursa berikutnya.

 

Bagaimana cara memonitor kinerja Reksa Dana?

Kamu dapat menilai kinerja suatu Reksa Dana melalui Fund Fact Sheet yang diterbitkan Manajer Investasi setiap bulannya. Kamu juga dapat memonitor investasimu melalui Laporan Bulanan Reksa Dana dan Laporan Konfirmasi Transaksi. Laporan ini akan dikirim oleh Bank Kustodian dalam waktu maksimal T+12 setelah akhir bulan. Untuk Laporan Bulanan Reksa Dana T+7 setelah transaksi untuk Laporan Konfirmasi Transaksi.

Apakah kepemilikan Unit Penyertaan Dapat Dialihkan Bila Pemilik Meninggal Dunia?

Kepemilikan Unit Penyertaan hanya dapat dialihkan kepada pihak lain tanpa melalui mekanisme penjualan, pembelian kembali, atau pelunasan dalam bentuk warisan dan hibah. Pengalihan kepemilikan wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi dengan bukti pendukung sesuai peraturan.

Unit Penyertaan juga dapat diwariskan selama memenuhi syarat yang ditentukan dan telah diverifikasi oleh Bank Kustodian.

Apa itu Reksa Dana ETF

Reksa Dana ETF (Exchange Traded Fund) adalah jenis Reksa Dana yang diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia. Reksa Dana ETF menggabungkan unsur Reksa Dana dalam pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual dan beli sehingga Unit Penyertaannya dapat diperdagangkan di Bursa Efek.

Apa itu Dealer Partisipan

Dealer Partisipan adalah Anggota Bursa yang bekerja sama dengan Manajer Investasi (MI) pengelola ETF untuk melakukan penjualan atau pembelian Unit Penyertaan ETF.

Apa keuntungan berinvestasi di Reksa Dana Exchange Traded Funds (ETF)?

  • Transparansi Portofolio
  • Diversifikasi Portofolio dengan Tema ESG
  • Pertumbuhan Imbal hasil setara IDX ESG Leaders
  • Mengikuti trend investasi global
  • Invest on Sustainability
  • Fleksibilitas, karena dapat langsung melakukan pembelian maupun penjualan ETF selama jam bursa berlangsung selayaknya saham.

Kembangkan Skala Finansial Anda

Investasi Sekarang

Jangan biarkan kesempatan berlalu, kami siap membantu anda meraih masa depan yang lebih baik.

Daftarkan diri anda melalui online form kami atau jika anda membutuhkan informasi lebih, biarkan petugas kami yang menghubungi anda.


Form Investasi     Hubungi Saya