Pembelian
• Isi Formulir Pembukaan Rekening (FPR) beserta Dokumen Pendukung (Bagi Nasabah Baru) dan Formulir Pembelian;
• Kirim FPR pada alamat PT Capital Asset Managemen: Menara Jamsostek, Menara Utara, Lantai 5, Jl. Gatot Subroto No. 38, Jakarta 12710;
• Kirim Formulir Pembelian melalui fax: 021-22773901 atau email: customer@capital-asset.co.id;
• Nasabah akan menerima SID (Nasabah Baru);
• Transfer ke Rekening Produk Reksa Dana yang telah dipilih;
• Cut-off time adalah batas waktu transaksi Reksa Dana (pembelian unit penyertaan). Batas waktu tersebut adalah pukul 13:00 WIB. Transaksi akan dihitung menggunakan Nilai Aktiva Bersih per unit (NAB/unit) pada hari bursa yang sama jika transaksi dilakukan sebelum batas waktu pukul 13:00 WIB. Jika transaksi dilakukan setelah batas waktu, atau pada hari libur, maka perhitungan atas transaksi tersebut akan menggunakan NAB/unit pada hari bursa berikutnya; dan
• Surat Konfirmasi diterbitkan oleh Bank Kustodian dan akan dikirimkan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian.
Pengalihan
• Isi Formulir Pengalihan Reksa Dana;
• Kirim Formulir Pembelian melalui fax:
021-22773901 atau email:customer@capital-asset.co.id;
• Cut-off time adalah batas waktu transaksi Reksa Dana (pengalihan unit penyertaan). Batas waktu tersebut adalah pukul 13:00 WIB. Transaksi akan dihitung menggunakan Nilai Aktiva Bersih per unit (NAB/unit) pada hari bursa yang sama jika transaksi dilakukan sebelum batas waktu pukul 13:00 WIB. Jika transaksi dilakukan setelah batas waktu, atau pada hari libur, maka perhitungan atas transaksi tersebut akan menggunakan NAB/unit pada hari bursa berikutnya; dan
• Surat Konfirmasi diterbitkan oleh Bank Kustodian dan akan dikirimkan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pengalihan.
Penjualan Kembali
• Isi Formulir Penjualan Kembali Reksa Dana;
• Kirim Formulir Pembelian melalui fax: 021-22773901 atau email: customer@capital-asset.co.id;
• Cut-off time adalah batas waktu transaksi Reksa Dana (penjualan kembali unit penyertaan). Batas waktu tersebut adalah pukul 13:00 WIB. Transaksi akan dihitung menggunakan Nilai Aktiva Bersih per unit (NAB/unit) pada hari bursa yang sama jika transaksi dilakukan sebelum batas waktu pukul 13:00 WIB. Jika transaksi dilakukan setelah batas waktu, atau pada hari libur, maka perhitungan atas transaksi tersebut akan menggunakan NAB/unit pada hari bursa berikutnya; dan
• Dana hasil Penjualan Kembali akan diterima paling lambat 7 (tujuh) hari bursa setelah tanggal Formulir Penjualan Kembali diajukan.