
CAPITAL OPTIMAL EQUITY
REKSA DANA CAPITAL OPTIMAL EQUITY akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Elek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan melalui penawaran umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito, dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
CAPITAL OPTIMAL EQUITY bertujuan untuk memberikan pertumbuhan investasi yang sesuai dengan tingkat risiko optimal dalam jangka panjang dengan berivestasi pada Elek bersilat ekuitas yang drtawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Elek baik di dalam maupun di luar negeri, dengan berinvestasi pada perusahaan dengan kapitalisasi besar maupun perusahaan yang berkapitalisasi kecil.
1. |
Nama Reksa Dana |
Reksa Dana Capital Optimal Equity |
2. |
Jenis Reksa Dana |
Reksa Dana Saham |
3. |
Denominasi |
Rupiah (IDR) |
4. |
Kustodian : |
|
|
Nama Bank |
PT Bank DBS Indonesia Cabang Mega Kuningan Jakarta |
|
Nama Rekening |
Reksa Dana Capital Optimal Equity Fund |
|
Nomor Rekening |
3320057655 |
5. |
Jumlah Unit Penyertaan (UP) yang ditawarkan |
Secara terus menerus sampai dengan 2.000.000.000 (dua miliar) UP |
6. |
Nilai Aktiva Bersih Awal |
IDR 1.000,- (seribu Rupiah) |
7. |
Minimum Pembelian Awal |
IDR 100.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap Pemegang UP |
8. |
Minimum Pembelian Selanjutnya |
IDR 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang UP |
9. |
Minimum Penjualan Kembali |
IDR 100.000,- (seratus ribu Rupiah) |
10. |
Saldo minimum Kepemilikan |
IDR 100.000,- (seratus ribu Rupiah) |
11. |
Minimum Pengalihan Investasi |
IDR 100.000,- (seratus ribu Rupiah) |
12. |
Biaya Pembelian UP |
Maks 3% dari nilai transaksi pembelian UP |
13. |
Biaya Penjualan Kembali UP |
Maks 3% dari nilai transaksi penjualan kembali UP |
14. |
Biaya Pengalihan Investasi |
Maks 3% dari nilai transaksi pengalihan investasi |
15. |
Imbalan Jasa Manajer Investasi |
Maks. 3% (tiga persen) per tahun |
16. |
Imbalan Jasa Bank Kustodian |
Maks. 0.15% (nol koma lima belas persen) per tahun |