CAPITAL FIXED INCOME FUND
Reksa Dana Capital Fixed Income Fund akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi sebagai berikut: • Minimum 80% dan maksimum 100% dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri. • Minimum 0% dan maksimum 20% dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau deposito. Reksa Dana Capital Fixed Income Fund bertujuan untuk memperoleh pendapatan investasi dalam jangka waktu menengah melalui investasi terutama pada Efek bersifat utang dengan tetap memperhatikan risiko investasi.
CAPITAL FIXED INCOME FUND bertujuan untuk memperoleh pendapatan investasi dalam jangka waktu menengah melalui investasi terutama pada Efek bersifat utang dengan tetap memperhatikan risiko investasi.
1. |
Nama Reksa Dana |
Reksa Dana Capital Fixed Income Fund |
2. |
Jenis Reksa Dana |
Reksa Dana Pendapatan Tetap |
3. |
Denominasi |
Rupiah (IDR) |
4. |
Kustodian : |
|
|
Nama Bank |
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. |
|
Nama Rekening |
Reksa Dana Capital Fixed Income Fund |
|
Nomor Rekening |
3594403689 |
5. |
Jumlah Unit Penyertaan (UP) yang ditawarkan |
Secara terus menerus sampai dengan 2.000.000.000 (dua miliar) UP |
6. |
Nilai Aktiva Bersih Awal |
IDR 1.000,- (seribu Rupiah) |
7. |
Minimum Pembelian Awal |
IDR 10.000 (sepuluh ribu rupiah) untuk setiap Pemegang UP |
8. |
Minimum Pembelian Selanjutnya |
IDR 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang UP |
9. |
Minimum Penjualan Kembali |
IDR 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) |
10. |
Saldo minimum Kepemilikan |
IDR 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) |
11. |
Minimum Pengalihan Investasi |
IDR 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) |
12. |
Biaya Pembelian UP |
Maks 1.5% dari nilai transaksi pembelian UP |
13. |
Biaya Penjualan Kembali UP |
Maks 1.5% dari nilai transaksi penjualan kembali UP |
14. |
Biaya Pengalihan Investasi |
Maks 1.5% dari nilai transaksi pengalihan investasi |
15. |
Imbalan Jasa Manajer Investasi |
Maks. 2% (dua persen) per tahun |
16. |
Imbalan Jasa Bank Kustodian |
Maks. 0.09% (nol koma nol sembilan persen) per tahun |
CAPITAL SHARIA FIXED INCOME
Capital Sharia Fixed Income akan berinvestasi dengan komposisi portofolio investasi sebesar minimum 80% dari NAB pada Efek Syariah berpendapatan tetap yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan 20% dari NAB pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang diperdagangkan di dalam maupun di luar negeri ataupun instrumen pasar uang syariah ataupun deposito syariah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
CAPITAL SHARIA MONEY MARKET bertujuan untuk memperoleh pendapatan investasi dalam jangka waktu menengah melalui investasi terutama pada Efek Syariah berpendapatan tetap Syariah dengan tetap memperhatikan risiko investasi dan kebijakan investasi.
1. |
Nama Reksa Dana |
Reksa Dana Syariah Capital Sharia Fixed Income |
2. |
Jenis Reksa Dana |
Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah |
3. |
Denominasi |
Rupiah (IDR) |
4. |
Kustodian : |
|
|
Nama Bank |
PT Bank Danamon Indonesia Tbk |
|
Nama Rekening |
Reksa Dana Syariah Capital Sharia Fixed Income |
5. |
Jumlah Unit Penyertaan (UP) yang ditawarkan |
Secara terus menerus sampai dengan 10.495.259,15 UP |
6. |
Nilai Aktiva Bersih Awal |
IDR 1.003,66 (seratus tiga koma enam puluh enam Rupiah) |
7. |
Minimum Investasi Awal |
IDR 100.000,- (seratus ribu Rupiah) |
8. |
Biaya Pembelian UP |
1.50% |
9. |
Biaya Penjualan Kembali UP |
1.50% |
10. |
Biaya Pengalihan Investasi |
1.50% |
11. |
Imbalan Jasa Manajer Investasi |
Maks. 2.00% (dua persen) per tahun |
12. |
Imbalan Jasa Bank Kustodian |
Maks. 0.09% (nol koma nol sembilan persen) per tahun |